NADIKABAR.COM — Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat sekitar 23 ribu dari 26 ribu notaris di Indonesia telah memperbarui akun menggunakan verifikasi wajah untuk memastikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) hanya diakses oleh notaris yang bersangkutan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum Widodo mengatakan penguatan keamanan akses tersebut menjadi bagian dari transformasi digital layanan AHU.

"Dari sekitar 26 ribu notaris di Indonesia, sekitar 23 ribu telah melakukan pembaruan akun. Tujuannya agar layanan benar-benar diakses oleh notaris yang bersangkutan, bukan oleh staf, anak, maupun pihak lain," kata Widodo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Widodo saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Layanan AHU di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (21/9).

Selain verifikasi wajah, Direktorat Jenderal AHU tengah menyiapkan teknologi penandaan lokasi (geotagging) untuk mendukung pengawasan akses layanan berdasarkan lokasi.

Teknologi tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban layanan sekaligus mencegah penggunaan akun maupun akses layanan oleh pihak yang tidak semestinya.

Ditjen AHU juga mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) secara mandiri untuk mempercepat proses verifikasi data, khususnya dalam pelayanan badan usaha.

Widodo mengatakan pengembangan teknologi tersebut dilakukan dengan tetap menempatkan keamanan dan kerahasiaan data sebagai prioritas.

"Kami membangun AI sendiri, bukan menyewa atau menggunakan fasilitas pihak lain. Ini penting agar keamanan data dan sistem benar-benar dapat kami jaga," katanya.

Menurut Widodo, berbagai penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan AHU yang semakin mudah, aman, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna.

Transformasi layanan dalam dua tahun terakhir, lanjut dia, dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan teknologi dan investasi pada sistem digital.

"Dari waktu ke waktu kami terus mengalami perubahan dan perbaikan. Apa yang dibayarkan masyarakat kepada negara kemudian diinvestasikan kembali untuk menghadirkan berbagai transformasi layanan," ujarnya.

Saat ini lebih dari 156 layanan telah terintegrasi dalam SuperApp AHU, mencakup layanan badan usaha dan korporasi, kewarganegaraan, otoritas pusat dan hukum internasional, serta apostille.

Sosialisasi di Palembang merupakan bagian dari rangkaian penguatan pemanfaatan layanan AHU kepada notaris di berbagai daerah.

Ditjen AHU juga terus menghimpun masukan dari pengguna untuk menyempurnakan sistem layanan.

"Ini merupakan ikhtiar kami untuk terus berbenah dan memperbaiki sistem yang ada," kata Widodo.