Namun, Saidu menegaskan BEI hanya mendorong perusahaan berkualitas untuk melantai di bursa. Pasalnya, perusahaan tercatat juga harus siap menjalankan kewajibannya kepada para pemegang saham publik.

"Kita punya aturan-aturan pencatatan yang memang harus dipenuhi, sehingga kita ingin kualitas perusahaan tercatat di Indonesia itu meningkat, yang harus kita siapkan, bukan mereka hanya siap sebelum IPO, tapi setelah menjadi perusahaan publik, mereka siap untuk menanggung kewajiban-kewajiban," tegasnya.