Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
249 ASN BGN Dipecat!
Sebanyak 249 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diberhentikan. Pemberhentian ini menyusul adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kepala dapur yang mengelola progra
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 17:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Zulhas menyebut status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diharuskan hadir ke kantor. Adapun total akumulasi kepala dapur MBG yang telah dipecat mencapai 249 orang.
Zulhas menegaskan Kepala SPPG bertanggung jawab sebagai pengawas makanan di tempat sangat vital demi menghindari bahaya dan memastikan kualitas makanan.
"(Kepala) SPPG nggak disiplin, ya, enggak ngantor, enggak datang ke kantor. Kan mereka PPPK, kalau enggak ngantor berapa kali itu harus diberhentikan. Nah, ini tegas sudah 183 plus 66 yang dipecat," tambah ia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.