Zulhas menyebut status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diharuskan hadir ke kantor. Adapun total akumulasi kepala dapur MBG yang telah dipecat mencapai 249 orang.

Zulhas menegaskan Kepala SPPG bertanggung jawab sebagai pengawas makanan di tempat sangat vital demi menghindari bahaya dan memastikan kualitas makanan.

"(Kepala) SPPG nggak disiplin, ya, enggak ngantor, enggak datang ke kantor. Kan mereka PPPK, kalau enggak ngantor berapa kali itu harus diberhentikan. Nah, ini tegas sudah 183 plus 66 yang dipecat," tambah ia.