Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui penyusunan dokumen perencanaan, kajian akademik dan kebijakan daerah agar upaya perlindungan hutan memiliki landasan yang berkelanjutan.
Secara nasional, RBP REDD+ GCF Ootput 2 (O2) merupakan bagian dari pemanfaatan pembayaran berbasis hasil atas capaian pengurangan emisi periode 2014-2016.
Green Climate Fund (GCF) sebelumnya menyetujui total pendanaan nasional sebesar 103,78 juta dolar AS untuk memperkuat implementasi REDD+, tata kelola hutan berkelanjutan, dan koordinasi di tingkat nasional, subnasional dan tapak.
Pelaksanaan program di Kaltim melibatkan pemerintah daerah, BPDLH, lembaga perantara, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.