NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus pembobolan kartu kredit dengan modus blast SMS palsu (fake SMS). Polisi mengungkapkan, para tersangka memperoleh Rp 50 juta selama tiga bulan beroperasi.

"Dia keterangannya, beroperasi sekitar 3 bulan sebelum ditangkap. Dari penyitaan rekening para tersangka, kami sita uang sejumlah sekitar Rp 50 juta," ujar Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto saat jumpa pers di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Grawas pun membeberkan cara kerja kelima tersangka. Dia menjelaskan, para tersangka menggunakan satu unit mobil yang didalamnya sudah dilengkapi dengan perangkat fake BTS, amplifier, UPS, dan AKI sebagai sumber daya.

Mobil itu, dikemudikan oleh tersangka GM. Tersangka GM beroperasi atas perintah dari tersangka NL. Keduanya rupanya memiliki bos yang juga menjadi salah satu tersangka berinisial AGW.

"Keterangan sementara dari tersangka AGW adalah dia membelinya (perangkat fake BTS) secara online di luar negeri. Dan di importasinya, tercatatnya sebagai amplifier," terang Grawas.

Selain ketiganya, ada dua tersangka lainnya yang masing-masing memiliki peran. Mereka adalah JYI selaku teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil serta AD yang mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast oleh GM.

Grawas mengatakan, para tersangka mengatur blast SMS pada titik-titik keramaian, terutama pada saat jam sibuk. Dalam sehari, para tersangka bisa memblast 20 ribu SMS.

"Para pelaku ini memetakan titik-titik keramaian tempat berkumpulnya massa. Karena mereka ibaratnya menebar jala, siapa tahu dari blasting ke tempat keramaian itu ada yang kena phishing," ungkap Grawas.

"Jadi yang pertama ditargetkan itu adalah jam-jam sibuk ketika berangkat kerja dan pulang kerja, kemudian jam-jam makan siang, serta lokasi tempat berkumpulnya massa seperti stasiun KRL, stasiun MRT, dan tempat-tempat pusat perbelanjaan," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, para tersangka membatasi laju kendaraan yang digunakan hanya sekitar 30 hingga 40 Km/jam. Sebab, jarak jangkauan dari fake BTS untuk bisa memblast SMS hanya 1 hingga 1,5 Km.

Grawas pun mengungkapkan jika otak dari tindakan kejahatan ini adalah AGW. AGW merancang tindak kejahatannya ini setelah mempelajarinya lewat video di Telegram.

"Jadi dari online, kemudian dia coba-coba, akhirnya dia impor sendiri ya. Dari medsos sih, belajarnya dari situ, belajarnya dari medsos. Dia baca di sebuah channel Telegram menawarkan ada kesempatan untuk mengirimkan SMS ini, dicoba akhirnya dilakukan kejahatannya seperti itu," imbuhnya.

Adapun pengungkapan kasus ini diawali dari adanya laporan tiga korban yang menerima SMS berisi promo dengan mengatasnamakan perbankan maupun e-commerce. Dalam SMS tersebut, korban diberikan sebuah link untuk masuk ke dalam website palsu yang menyerupai website asli dari perbankan maupun e-commerce.

"Masing-masing itu menerima SMS yang berbeda. Ada yang dari perbankan, ada yang dari e-commerce, ada juga dari provider. Yang intinya mengatakan bahwa 'Saldo poin plus-plus Anda sudah mau habis. Untuk menukarkan menjadi voucher atau menjadi barang, silakan klik link berikut ini', dan diarahkan ke sebuah website yang palsu menyerupai website yang asli," ungkap Grawas.

"Ketika masuk ke website palsu tersebut, si korban diminta untuk memasukkan credit card," imbuh dia.

Dia menyampaikan, pihaknya pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, pada 31 Juli 2026, ditemukan sebuah mobil yang dicurigai berkaitan dengan tindakan kejahatan berupa SMS palsu ini.

"Tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya mobil berwarna silver plat B 2755 XXX, yang diduga berjalan lambat dan kerap kali bolak-balik di sekitar rute yang kami sebutkan sebelumnya," jelas Grawas.

"Atas dasar tersebut, tim melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh saudara GM selaku driver," lanjutnya.

Grawas mengatakan, saat diamankan GM mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial NL. Penyidik kemudian mendalami peran NL yang merupakan pihak pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver.

"Dari keterangan saudara NL kita kembangkan lagi, kita lakukan penangkapan selanjutnya terhadap saudara AGW. AGW inilah yang kemudian menggaji saudara NL serta saudara GM," ujarnya.

Dari AGW, penyidik menemukan dua tersangka lainnya. Keduanya ialah JYI selaku teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil serta AD yang mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast oleh GM.

Grawas menerangkan, dari para tersangka ini pihaknya menyita barang bukti satu unit mobil, rangkaian alat fake BTS terdiri dari aki, amplifier, power supply, serta alat fake BTS tersebut. Turut disita juga lima unit handphone, buku rekening dan ATM masing-masing yang digunakan untuk menerima dan operasional dari perkara fake BTS ini.

"Perkara ini masih kami kembangkan dan selanjutnya akan kami dalami keterkaitan serta peran-peran tersangka lainnya," pungkasnya.