NADIKABAR.COM — Suasana duka menyelimuti rumah keluarga anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Kamis (1/10). Tiga petugas damkar meninggal dunia dalam kecelakaan saat bertugas.

Tiga petugas yang meninggal, yakni Ince Irwan Nurdin selaku Danton, Rusman Hadi, dan Jamaluddin. Sementara empat anggota lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit, yakni Muh Insani Kamil yang menjabat Kepala Seksi Evakuasi, Muhammad Ardi, Agus, dan Haris.

Kecelakaan terjadi ketika mobil damkar menuju lokasi kebakaran di wilayah Gentung. Berdasarkan laporan awal, kendaraan berupaya mendahului kendaraan di depannya. Saat melakukan manuver, pengemudi menghadapi truk losbak yang sedang terparkir di sisi jalan sehingga kendaraan kembali diarahkan ke kanan. Dalam kondisi melaju, mobil kehilangan keseimbangan dan kemudian menabrak trotoar dan terguling dua kali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengunjungi langsung ke rumah duka bersama Bupati Pangkep dan jajaran terkait. Kehadiran ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Safrizal menyampaikan duka mendalam kepada keluarga para petugas yang gugur saat menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

"Saya diutus Bapak Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah, kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para petugas yang telah gugur," ujar Safrizal dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, diserahkan juga santunan uang duka dari Menteri Dalam Negeri sebesar Rp20 juta ke masing-masing ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp70 juta kepada masing-masing ahli waris. Empat petugas yang masih menjalani perawatan juga menerima santunan masing-masing Rp5 juta.

Safrizal mengatakan peristiwa tersebut tidak boleh berhenti sebagai kabar duka. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan operasi pemadaman dan penyelamatan.