Kedua, mempercepat pemenuhan sarana dan prasarana, mengingat masih terdapat daerah dengan keterbatasan armada maupun peralatan pemadaman dan penyelamatan.

Ketiga, memperkuat kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Petugas damkar tidak hanya membutuhkan jumlah personel yang memadai, tetapi juga kompetensi, pelatihan, perlindungan keselamatan dan kemampuan menghadapi berbagai jenis situasi darurat.

Keempat, membangun sistem layanan yang berbasis risiko dan waktu tanggap, termasuk mendorong interoperabilitas melalui layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang terintegrasi.

Kelima, memastikan seluruh anggota damkar mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan memang memberikan perlindungan berupa pelayanan kesehatan dan manfaat uang tunai bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Bagi Safrizal, kelima agenda tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemadam kebakaran yang lebih kuat. Pasalnya, keselamatan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari keselamatan mereka yang datang pertama kali ketika kebakaran dan keadaan darurat terjadi.

Safrizal mengungkapkan duka di Pangkep harus menjadi pengingat pelayanan pemadam kebakaran merupakan bagian penting dari perlindungan masyarakat.

"Semoga pengorbanan mereka tidak sia-sia. Kita hormati mereka dengan terus memperbaiki sistem, sehingga ke depan semakin banyak petugas yang bisa pulang kembali kepada keluarganya setelah menunaikan tugas," pungkas Safrizal.

Sebagai informasi, kunjungan tersebut turut dihadiri Kasatpol PP Prov. Sulsel, Kadis Damkar Kota Makassar, Kadis Damkar Kab. Maros dan Kasatpol PP Kab. Pangkep.