Suahasil menilai praktik tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran prosedur. Menurutnya, penyelundupan emas merupakan upaya membawa sumber daya alam Indonesia ke luar negeri dengan cara yang tidak semestinya.

"Apa efeknya ini? Ini adalah upaya untuk membawa sumber daya alam Indonesia ke luar negeri dengan cara yang tidak baik," tegas Suahasil.