Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
334 Kg Emas Gagal Diselundupkan!
Kementerian Keuangan mengungkap maraknya upaya penyelundupan emas sepanjang 2026. Hingga 14 September 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 74 kali peninda
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 15:42 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Suahasil menilai praktik tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran prosedur. Menurutnya, penyelundupan emas merupakan upaya membawa sumber daya alam Indonesia ke luar negeri dengan cara yang tidak semestinya.
"Apa efeknya ini? Ini adalah upaya untuk membawa sumber daya alam Indonesia ke luar negeri dengan cara yang tidak baik," tegas Suahasil.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.