"Memang kami persyaratkan sekarang ya. Jadi kalau mengajukan pasar itu harus ada kajian dulu, kajiannya ketika dilakukan revitalisasi apa dampaknya?" imbuh ia.
Kedua, pemerintah daerah harus memastikan komitmen terhadap tata kelola pasar ke depan. Ia tidak ingin pasar rakyat yang sudah dibangun kembali menjadi kumuh, becek, dan kotor.
"Jadi harus ada tanggung jawab dari pemerintah daerah ke depan tata kelola nya seperti apa? Kalau tidak bagus ya, nggak kami setujui. Jadi pasar harus bersih ya pokoknya tata kelolanya yang bagus. Jangan setelah direvitalisasi terus dibiarkan," beber Budi.
Ketiga, pengawasan yang ketat. Budi mengusulkan agar anggota DPR dapat turut serta bersama pemerintah melakukan pengawasan secara berkala. Dengan begitu, operasional pasar-pasar rakyat yang telah direvitalisasi dapat berjalan dengan baik.