NADIKABAR.COM — Dokter kecantikan sekaligus konten kreator, Richard Lee, dapat bernapas lega. Permohonan penangguhan penahanannya resmi dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Keputusan pengadilan tersebut tidak hanya berlandaskan pada kondisi kesehatan yang membutuhkan perawatan medis di luar tahanan, melainkan juga diperkuat oleh sokongan jaminan dari empat figur penting.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randika Ramadhani mengonfirmasi keempat nama penjamin tersebut telah resmi tercantum dalam dokumen penetapan yang dibacakan di pengadilan.

"Berdasarkan penetapan kita bacakan sama-sama, yang menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan yaitu istri dari terdakwa sendiri yaitu Reni Effendi," kata Randika Ramadhani di Lapas Pemuda Tangerang, kemarin.