Kehadiran para tokoh terpandang tersebut memberikan bobot pertimbangan besar bagi majelis hakim untuk memantapkan putusan sela penangguhan tahanan ini.

"Jadi ada empat orang yang terlampir dalam penetapan untuk dijaminkannya terdakwa Richard Lee. Terdakwa mengajukan penangguhan penahanan beserta melampirkan penjamin atau dokumen pendukung untuk dijaminkan penangguhan penahanan. Sehingga oleh sebab itu, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan," tegas Randika.

Meskipun telah dikeluarkan dari rutan dan berstatus tahanan kota, proses hukum terhadap Richard Lee tetap bergulir hingga putusan akhir. Dokter kecantikan itu diwajibkan untuk selalu bersikap kooperatif dan menghadiri seluruh agenda sidang lanjutan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Tangerang.