Hiburan
HALAMAN 2 DARI 3
4 Penjamin Penangguhan Penahanan Richard Lee
Dokter kecantikan sekaligus konten kreator, Richard Lee, dapat bernapas lega. Permohonan penangguhan penahanannya resmi dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Neg
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 11:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain pihak keluarga inti, ketua tim kuasa hukum yang mengawal jalannya perkara persidangan Richard Lee turut pasang badan.
"Yang kedua adalah kuasa hukum dari dr. Richard Lee, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H.," sambung Randika.
Dukungan terhadap Richard Lee kokoh setelah pemuka agama yang dekat dengannya serta pakar hukum terkemuka turut menandatangani garansi penangguhan.
"Selanjutnya Ustaz Derry ya atau dengan nama asli Derry Guswan Pramona. Selanjutnya Prof. Dr. Gayus Lumbuun, S.H., M.H. yang menjaminkan terdakwa," beber Randika.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.