NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi harus dilanjutkan dengan penindakan terhadap jaringan peredarannya.
"Pemberantasan narkotika harus dilanjutkan melalui komitmen, kolaborasi, dan sinergi antarlembaga secara berkelanjutan," katanya di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Lampung, Senin.
Menurut dia, upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan penegakan hukum, pengawasan, serta pencegahan melalui edukasi masyarakat.
Ia mengatakan langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan penyelundupan, korupsi, dan narkoba.
"Sehingga memang perlu langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika, termasuk penegakan hukum terhadap jaringan pelaku, penguatan pengawasan, serta pencegahan melalui edukasi masyarakat," katanya.
Lodewijk menegaskan pemusnahan ribuan kartrid cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika dan berhasil diamankan TNI Angkatan Laut (TNI AL) bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen negara dalam memutus peredaran narkotika.