β€œPara pelaku memanfaatkan tren ini untuk menjerat pengguna baru,” ujarnya.

Lodewijk mengingatkan bahwa penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda.

"Kandungan zat narkotika dan psikoaktif dalam cairan vape ini dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kejang dan halusinasi hingga gangguan pernapasan yang mengancam keselamatan pengguna," katanya.

Karena itu, ia menegaskan perlunya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan, termasuk melalui penindakan terhadap jaringan pelaku.

"Peredaran narkotika melalui cairan rokok elektrik atau liquid vape merupakan ancaman serius bagi generasi muda yang harus diberantas secara menyeluruh dan berkelanjutan. Artinya kita tidak boleh berhenti di sini. Kita tidak boleh kalah dengan narkoba ini,” katanya.