"Sebanyak 4.364 cartridge yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika melalui jalur transportasi darat menuju Pulau Jawa. Keberhasilan itu berpotensi menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika," katanya.
Ia mengapresiasi TNI AL, khususnya unsur intelijen, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kejaksaan, serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurut dia, penggunaan vape sebagai sarana penyelundupan dan peredaran narkotika menunjukkan perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks.
"Para pelaku memanfaatkan bentuk rokok elektrik yang menyerupai produk legal sehingga kandungan berbahaya di dalamnya sulit dikenali secara kasat mata," katanya.
Ia menilai modus tersebut berbahaya karena menyasar kalangan muda yang sebagian menganggap vape sebagai bagian dari gaya hidup modern.