NADIKABAR.COM — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menegaskan pihaknya fokus mempercepat realisasi bantuan hunian untuk warga terdampak gempa dahsyat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Total puluhan ribu rumah warga rusak akibat bencana itu.

"Skema bantuan tersebut meliputi bantuan pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), distribusi Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Dana Stimulan Rumah Rusak Ringan dan Sedang," kata Suharyanto dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).

Sebagaimana diketahui, gempa magnitudo (M) 7,7 melanda sejumlah wilayah di NTT pada 16 Agustus 2026 yang lalu. Pada akhir September 2026 lalu, tujuh kabupaten terdampak bencana gempa NTT di Flores Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ende, Ngada dan Sikka, telah mengakhiri periode tanggap darurat secara bertahap. Sementara, Manggarai, Manggarai Timur dan Nagekeo mengakhiri status tanggap darurat, yaitu pada 28 September 2026 lalu.

Data pemutakhiran BNPB tanggal 27 September 2026, jumlah rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan yang telah terverifikasi sementara di NTT mencapai 44.767 unit. Sementara terkait target penerima DTH dan huntara berdasarkan data yang data pemutakhiran pada 28 September 2026, jumlahnya mencapai 4.008 penerima dengan estimasi total pembiayaan sebesar Rp 136.272.000.000.

Dari data BNPB tanggal 29 September 2026, dari target sementara pembangunan huntara, sebanyak 124 unit sudah selesai dibangun. sebanyak 861 lainnya sedang dibangun dengan progres pengerjaan kurang dari 50 persen, 117 unit pengerjaannya sudah di atas 50 persen dan 299 unit masih dalam tahap penyiapan lahan, survei titik lokasi dan droping material.

Suharyanto menjelaskan skema dan mekanisme pemberian bantuan di fase transisi menuju pemulihan. Untuk dana stimulan, rumah rusak ringan dan rusak sedang, saat ini bantuan sedang memasuki proses verifikasi data dengan sebagian besar diantaranya sudah terverifikasi,

Melalui skema ini, warga yang rumahnya rusak ringan akibat bencana akan menerima bantuan biaya perbaikan rumah dari pemerintah sebesar Rp 15 juta. Sementara, yang rumahnya rusak sedang akan menerima bantuan sebesar Rp 30 juta.

"Saya sudah perintahkan agar di bulan Oktober ini, secepatnya dana tersebut sudah bisa disalurkan dan dicairkan oleh warga yang berhak menerima," ujarnya.

Bagi warga terdampak gempa NTT yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah menyediakan skema hunian sementara yang dilanjutkan dengan pembangunan hunian tetap. Untuk warga yang memilih tidak tinggal di huntara, sambil menunggu hunian tetapnya dibangun pemerintah, maka akan mendapat bantuan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Sembari pendataan berlangsung, proses pembangunan huntara dan huntap sudah dilakukan. Bahkan sudah cukup banyak huntara yang pembangunannya selesai 100%," tuturnya.

Untuk dana perbaikan rumah, kata Suharyanto, akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima setelah diverifikasi. Dari dana yang masuk rekening, 75 persen di antaranya dapat segera dicairkan secara tunai dan 25 persen sisanya dicairkan berdasarkan bon atau tanda bukti pembelian.

"Saya tegaskan, dana itu digunakan untuk perbaikan rumah ya," imbuhnya.

Suharyanto menjelaskan, pembangunan huntara dan huntap meliputi beberapa skema, termasuk skema komunal atau relokasi terpusat dalam satu kawasan atau kompleks pemukiman baru. Ada juga skema in situ yang dibangun di atas tapak asal. Lalu ada skema mandiri, yakni sama halnya dengan in situ dibangun di atas tanah milik sendiri namun di lokasi yang baru (pindah lokasi).

Untuk diketahui, spesifikasi huntara yang dibangun BNPB memiliki luas 4x6 meter dengan satu kamar, dan 1 kamar mandi atau toilet. Sementara huntapnya setara dengan rumah tipe 36 dengan dua kamar tidur, satu ruang tamu dan satu kamar mandi.

"Jadi kalau lahan milik pribadinya cukup luas, warga terdampak bisa mendapatkan huntara dan huntap di lahan yang sama," tuturnya.