Survei Indeks Literasi Digital menunjukkan 30,2 persen responden pernah mencantumkan informasi lokasi terkini ketika mengunggah konten di media sosial.

Bukan berarti setiap unggahan lokasi pasti berbahaya. Namun, membatasi siapa yang dapat melihat informasi tersebut dapat mengurangi risiko orang asing mengetahui pola aktivitas atau keberadaan seseorang.

5. Tanggal lahir dan informasi keluarga

Tanggal lahir, nama lengkap anggota keluarga, nama orang tua, hingga informasi mengenai hubungan keluarga juga sebaiknya tidak dibagikan secara berlebihan.

Informasi tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi jika digabungkan dengan data lain yang tersedia di internet, dapat membantu seseorang membuat profil mengenai identitas pengguna. Data Komdigi mencatat 58,1 persen responden mencantumkan tanggal lahir di media sosial dan 18,2 persen mencantumkan nama anggota keluarga beserta hubungan keluarga atau pekerjaannya.

Karena itu, semakin sedikit informasi sensitif yang tersedia untuk publik, semakin kecil pula informasi yang dapat dikumpulkan pihak yang berniat menyalahgunakannya.

FTC juga menyarankan pengguna membatasi siapa yang dapat melihat unggahan dan daftar kontak di media sosial untuk mengurangi informasi yang bisa dimanfaatkan pelaku penipuan.

Dengan demikian, tidak semua informasi tentang diri sendiri harus disembunyikan dari internet. Namun, sebelum mengunggah sesuatu, penting untuk mempertimbangkan apakah informasi tersebut memang perlu diketahui publik dan apa risikonya jika tersebar di luar kendali.