Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rekening tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat di atas usia 18 tahun yang belum memiliki rekening bank. Pembukaan rekening ini dilakukan agar penyaluran bansos bisa cepat dan tepat.
"Itu supaya nanti setiap bantuan itu betul-betul cepat dan tepat sasaran. Bansos dan lain-lain. Itu rencana Pak Presiden seperti itu kelihatannya," ujar Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menjelaskan, proses pembukaan rekening nantinya akan melibatkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Ada juga kemungkinan, ini sudah selesai sih diskusi kita? Dalam diskusi ya, ada kemungkinan juga nanti setiap orang yang bikin KTP langsung otomatis dibuatkan rekeningnya," terangnya.