"Perbaikan bisa dilakukan jika NIK-nya digunakan orang lain, atas dasar surat keterangan atau pernyataan dari pemerintah lembang, kelurahan dan pendamping PKH," ujarnya.

"Bagi warga yang merasa tidak bermain, ada mekanisme sanggah. Caranya dengan mengurus surat keterangan dari pihak desa setempat, lalu diserahkan untuk proses verifikasi ulang," jelasnya.

Berikut sebaran warga di Tana Toraja dicopot sebagai penerima bansos: