"Jadi, karena yang beliau sampaikan tentu ini adalah pandangan subjektif mereka, ya. Jadi yang misalnya yang mereka sampaikan adalah pendapat-pendapat yang sudah sesuai narasi, yang sudah sesuai dengan edaran Gubernur, dan lain sebagainya," bebernya.
"Tapi kalau kemudian dieksplor lebih jauh, karena pemilik sound ini, pemilik sound horeg ini tidak hanya beliau, ribuan, ya. Dan kemudian yang sampai ke kami, kami secara objektif ini yang kemudian menaati aturan. Tetapi banyak pula yang kemudian tidak mematuhi terhadap aturan. Nah, yang beliau sampaikan ini adalah yang baik-baiknya saja," imbuh Kiai Ma'ruf.
Kiai Ma'ruf mengatakan, persoalan sound horeg yang menjadi perhatian MUI Jatim tidak hanya berkaitan dengan tingkat kebisingan, tetapi juga sejumlah pelanggaran lain yang menurutnya ditemukan dalam kegiatan tertentu.
Dia mencontohkan adanya penggunaan dancer hingga minuman keras yang menurutnya kerap terlihat dalam sejumlah kegiatan sound horeg.
"Sementara peristiwa-peristiwa yang memang di situ melanggar mulai dari aturan dan lain sebagainya, tadi beliau bilang tidak ada dancer, itu mungkin di bagian beliau, tapi di bagian realitas yang lain jauh lebih besar, tinggal mudah kita melihat di YouTube bagaimana setiap ada yang namanya sound horeg selalu ada dancer-nya, bahkan sudah mulai terang-terangan minuman keras. Ini enggak pernah disampaikan oleh beliau," tambah Kiai Ma'ruf.
Meski pernyataannya viral dan menjadi sorotan, Kiai Ma'ruf mengaku tidak merasa sakit hati dengan ucapan Budi dan menyebut dirinya memang baru pertama kali bertemu dengan pengusaha sound horeg tersebut dalam acara televisi itu.
Dia juga menilai kritik yang disampaikan Budi sebagai pandangan pribadi dan memilih meresponsnya dengan tetap menjalankan peran MUI dalam memberikan pandangan keagamaan.
"Nggak ada, biasa saja, bagi kami, kalau dikatain seperti itu ya kami memang selalu harus belajar setiap hari," kata Kiai Ma'ruf kepada NadiKabar, Kamis (10/9/2026).