Setelah pernyataannya ramai diperbincangkan, Budi menyampaikan permintaan maaf kepada MUI Jatim, MUI Jawa Tengah, MUI Pusat, serta MUI Kabupaten Karanganyar, dan mengaku menyesali pernyataannya. Dalam video permintaan maaf tersebut, Budi juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengaku bertobat atas pernyataan yang telah disampaikannya.

"Saya nama Setyo Budi, alamat Kabupaten Karanganyar, pada hari Rabu tanggal 9 September 2020 pukul 21.00 bertempat di rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karanganyar Bapak Dr. Badaruddin menyatakan saya sangat menyesal atas pernyataan saya terhadap Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur pada saat acara di TV One," kata Budi dalam video yang dilihat NadiKabar, Kamis (10/9/2026).

"Saya memohon maaf kepada Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Majelis Ulama Indonesia Pusat, dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karanganyar. Saya menyesal atas pernyataan saya yang saya sampaikan terhadap Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur dan saya tidak akan mengulang perbuatan tersebut dan saya bertobat," tambahnya.

Perkembangan terbaru, Budi memutuskan menjual perangkat sound horeg miliknya setelah mendapat teguran dari istri dan anaknya, sedangkan perangkat sound yang digunakan untuk kebutuhan konser tetap dipertahankan.

Budi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah keluarganya terus memberikan nasihat agar dirinya menjalankan usaha secara wajar, sementara dia mengaku bisnis sound horeg lebih banyak dijalani karena hobi daripada untuk mencari keuntungan besar.

"Daripada saya diceramahi anak istri, otomatis anak istri menceramahi 24 jam di rumah, sudah diberitahu untuk lebih baik yang wajar-wajar saja," jelasnya.

"Akhirnya saya putuskan kalau situasi ini sudah normal kayak gitu, biar saja tidak tahu-tahu dijual, dijual itu maknanya lebih spek horeg. Saya kan punya spek konser. Ini yang spek horeg, settingan horeg, saya lebih baik sudah tak perlu lagi," kata Budi saat dihubungi awak media, Kamis (14/9/2026).