NADIKABAR.COM — Pernyataan pengusaha sound horeg asal Karanganyar, Jawa Tengah, Setyo Budi Mularso, saat menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan kata "goblok" dalam siaran langsung televisi berbuntut panjang.
Potongan video pernyataan Budi kemudian viral di media sosial, tetapi polemik tersebut berujung pada permintaan maaf hingga keputusan Budi menjual perangkat sound horeg miliknya.
Budi mengaku khilaf setelah pernyataannya menjadi sorotan dan menyampaikan permintaan maaf kepada MUI. Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin memilih memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan tersebut.
Polemik bermula ketika Budi menjadi salah satu narasumber dalam acara Catatan Demokrasi bertema "Sound Horeg: Musik Berujung Petaka", yang disiarkan secara langsung di televisi nasional. Ia mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya mengenai fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim.
Dalam kesempatan itu, Budi menilai MUI seharusnya melakukan pembinaan dan pendekatan kepada para pelaku usaha sound horeg sebelum mengeluarkan fatwa.
"MUI Jawa Timur itu bagi saya sendiri, itu sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri. Kenapa? Karena MUI itu harusnya itu menjaga. Ini anak-anaknya loh. Saya tuh orang Jawa Tengah, saya menghormati. Saya menghormati dan saya cinta teman-teman Jawa Timur, tapi kegoblokannya MUI ini malah justru dipertontonkan seluruh Indonesia," kata Setyo dalam video yang dilihat NadiKabar, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Budi di hadapan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin, yang kemudian memilih tidak terpancing dan menjelaskan bahwa pendapat Budi merupakan pandangan subjektif dari salah satu pelaku usaha sound horeg.
Kiai Ma'ruf juga menyoroti adanya pelaku sound horeg yang menurutnya tidak mematuhi aturan, sehingga kondisi di lapangan dinilai tidak bisa hanya dilihat dari sisi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
"Jadi, karena yang beliau sampaikan tentu ini adalah pandangan subjektif mereka, ya. Jadi yang misalnya yang mereka sampaikan adalah pendapat-pendapat yang sudah sesuai narasi, yang sudah sesuai dengan edaran Gubernur, dan lain sebagainya," bebernya.
"Tapi kalau kemudian dieksplor lebih jauh, karena pemilik sound ini, pemilik sound horeg ini tidak hanya beliau, ribuan, ya. Dan kemudian yang sampai ke kami, kami secara objektif ini yang kemudian menaati aturan. Tetapi banyak pula yang kemudian tidak mematuhi terhadap aturan. Nah, yang beliau sampaikan ini adalah yang baik-baiknya saja," imbuh Kiai Ma'ruf.
Kiai Ma'ruf mengatakan, persoalan sound horeg yang menjadi perhatian MUI Jatim tidak hanya berkaitan dengan tingkat kebisingan, tetapi juga sejumlah pelanggaran lain yang menurutnya ditemukan dalam kegiatan tertentu.
Dia mencontohkan adanya penggunaan dancer hingga minuman keras yang menurutnya kerap terlihat dalam sejumlah kegiatan sound horeg.
"Sementara peristiwa-peristiwa yang memang di situ melanggar mulai dari aturan dan lain sebagainya, tadi beliau bilang tidak ada dancer, itu mungkin di bagian beliau, tapi di bagian realitas yang lain jauh lebih besar, tinggal mudah kita melihat di YouTube bagaimana setiap ada yang namanya sound horeg selalu ada dancer-nya, bahkan sudah mulai terang-terangan minuman keras. Ini enggak pernah disampaikan oleh beliau," tambah Kiai Ma'ruf.
Meski pernyataannya viral dan menjadi sorotan, Kiai Ma'ruf mengaku tidak merasa sakit hati dengan ucapan Budi dan menyebut dirinya memang baru pertama kali bertemu dengan pengusaha sound horeg tersebut dalam acara televisi itu.
Dia juga menilai kritik yang disampaikan Budi sebagai pandangan pribadi dan memilih meresponsnya dengan tetap menjalankan peran MUI dalam memberikan pandangan keagamaan.
"Nggak ada, biasa saja, bagi kami, kalau dikatain seperti itu ya kami memang selalu harus belajar setiap hari," kata Kiai Ma'ruf kepada NadiKabar, Kamis (10/9/2026).
Setelah pernyataannya ramai diperbincangkan, Budi menyampaikan permintaan maaf kepada MUI Jatim, MUI Jawa Tengah, MUI Pusat, serta MUI Kabupaten Karanganyar, dan mengaku menyesali pernyataannya. Dalam video permintaan maaf tersebut, Budi juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengaku bertobat atas pernyataan yang telah disampaikannya.
"Saya nama Setyo Budi, alamat Kabupaten Karanganyar, pada hari Rabu tanggal 9 September 2020 pukul 21.00 bertempat di rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karanganyar Bapak Dr. Badaruddin menyatakan saya sangat menyesal atas pernyataan saya terhadap Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur pada saat acara di TV One," kata Budi dalam video yang dilihat NadiKabar, Kamis (10/9/2026).
"Saya memohon maaf kepada Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Majelis Ulama Indonesia Pusat, dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karanganyar. Saya menyesal atas pernyataan saya yang saya sampaikan terhadap Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur dan saya tidak akan mengulang perbuatan tersebut dan saya bertobat," tambahnya.
Perkembangan terbaru, Budi memutuskan menjual perangkat sound horeg miliknya setelah mendapat teguran dari istri dan anaknya, sedangkan perangkat sound yang digunakan untuk kebutuhan konser tetap dipertahankan.
Budi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah keluarganya terus memberikan nasihat agar dirinya menjalankan usaha secara wajar, sementara dia mengaku bisnis sound horeg lebih banyak dijalani karena hobi daripada untuk mencari keuntungan besar.
"Daripada saya diceramahi anak istri, otomatis anak istri menceramahi 24 jam di rumah, sudah diberitahu untuk lebih baik yang wajar-wajar saja," jelasnya.
"Akhirnya saya putuskan kalau situasi ini sudah normal kayak gitu, biar saja tidak tahu-tahu dijual, dijual itu maknanya lebih spek horeg. Saya kan punya spek konser. Ini yang spek horeg, settingan horeg, saya lebih baik sudah tak perlu lagi," kata Budi saat dihubungi awak media, Kamis (14/9/2026).