NADIKABAR.COM — Pucuk pimpinan Polri berganti dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Suyudi Ario Seto. Suyudi menekankan seluruh insan Bhayangkara bergandengan tangan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Suyudi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia. Khususnya, kata dia, seluruh anggota Polri atas dukungan yang diberikan.
"Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada seluruh insan Bhayangkara di mana pun berada, atas dukungannya selama ini," ujar Suyudi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
"Dan semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," sambungnya.
Setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI. Presiden Prabowo lantas melantik Suyudi di Istana Kepresidenan.
Prabowo memandu pembacaan sumpah dan janji jabatan Kapolri yang diikuti oleh Suyudi.
"Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," ujar Suyudi.
Suyudi menekankan sejumlah janji saat diberi kepercayaan sebagai Kapolri. Dirangkum NadiKabar, berikut janji Suyudi atas amanah yang diemban.
Suyudi menyatakan dirinya ingin membawa semangat yang sederhana di tubuh Polri. Dia mengatakan semangat itu ialah tidak berbohong, tidak arogan, dan tidak menyakiti masyarakat.
"Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan," ucap Suyudi.
Suyudi menyebutkan dia akan turun ke lapangan. Dia mengaku ingin untuk melihat masalah secara langsung.
"Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan," sebutnya.
Suyudi menyebutkan anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara melanggar hukum. Dia menegaskan tidak ada pembenaran terhadap pelanggaran.
"Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang," ujarnya.
"Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang," sebutnya.
Suyudi menegaskan semangat mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso harus jadi kompas moral. Dia mengatakan kejujuran dan kesederhanaan yang dicontohkan Hoegeng harus dipegang.
"Spirit Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso menjadi kompas moral, kejujuran, kesederhanaan, keberanian menjadi integritas, menghindari konflik kepentingan, dan keteguhan menjalankan tugas," kata Suyudi.
Suyudi menegaskan semangat Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Dia menegaskan nilai yang diajarkan Hoegeng harus masuk dalam sistem di institusi Polri.
"Spirit Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Nilainya harus menjadi sistem. Integritas masuk dalam promosi, pelayanan masuk dalam KPI, pengaduan menghasilkan koreksi, teknologi dapat diaudit, penyidikan kuat dalam bukti dan perlindungan hak," sebutnya.
Suyudi juga berbicara tentang pembenahan internal Polri jika dipercaya menjadi Kapolri. Ia menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Suyudi ingin struktur Polri disederhanakan dengan meninjau lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah.
"Enam program prioritas transformasi. Yang pertama, penguatan kelembagaan. Postur, Mabes sebagai strategis dan ramping, polda profesional dan suportif, polres kuat sebagai satuan operasional dasar, polsek tangguh dan lekat dengan masyarakat," ujarnya.
"Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan ini, penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan," sambungnya.
Program kedua adalah pembinaan SDM dan rekrutmen. Dia mengatakan seluruh siklus SDM akan dibenahi.
"Seluruh siklus SDM dibenahi, perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purnatugas. meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar," katanya.
Dia menegaskan tak boleh ada ruang titipan. Dia mengatakan anggota berprestasi harus diberi ruang karier.
"Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten," jelasnya.
Program ketiga ialah penguatan pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan Polri harus bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga.
"Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak memakan tata muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Dalam rapat di DPR Suyudi memaparkan program 100 hari pertamanya. Ia ingin menetapkan komando perubahan hingga memetakan kejahatan berdampak tinggi.
"Hari pertama sampai 30 mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan polres-polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi," kata Suyudi.
Pada hari ke 31 sampai 60, Suyudi akan menguji hasil perbaikan. Berikutnya, pada hari ke-61 hingga 100 akan memperlihatkan hasil hingga mengoreksi kegagalan.
"Hari 61 ke 100 memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan," ucapnya.
Sedangkan untuk quick win 100 hari, mulai dari penciptaan ruang publik aman, hingga pemberantasan narkoba. Lalu memastikan respons cepat 110 dan SPKT yang ramah korban
"Mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital, 110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, polres kuat, polsek tangguh," katanya.
Suyudi berbicara mengenai fenomena 'no viral no justice' dalam penanganan laporan masyarakat. Ia ingin mengubah pola tersebut usai diberi kepercayaan sebagai Kapolri.
"Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat. Pola pengaduan menunjukkan bahwa penyelidikan dan penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi," katanya.
Suyudi mengatakan ada sembilan isu utama yang perlu dibenahi. Di antaranya kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap tempat pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.
"Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru," ujarnya.
Dia mengatakan masyarakat harus didengar dan dihormati. Dia menegaskan masyarakat harus mendapat penjelasan terhadap laporannya secara konsisten.
"Masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten," katanya.
"Logika yang harus diubah, bukan 'lapor, menunggu, viral baru diperhatikan', tetapi 'lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum'," sambung dia.
Suyudi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Dia mengagakan Polri bersama Masyarakat bukan hanya sekadar jargon.
"Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah; kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang profesional," tuturnya.
Dia mengatakan saat ini perjalanan reformasi Polri memasuki dekade keempat. Suyudi menyebut kritik harus menjadi sistem peringatan dini untuk perbaikan.
"Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki," kata Suyudi.
Suyudi mengatakan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri. Menurut dia, tujuannya bukan untuk melemahkan Polri.
"Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat. Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu," katanya.
Dia mengatakan tema yang diusung ialah Polisi Bersama Masyarakat. Dia mengatakan tema itu sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi.
"Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian," ujarnya.
"Paparan ini saya susun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029," sambungnya.