NADIKABAR.COM — Data pemutusan hubungan kerja (PHK) terbaru kembali dirilis Kementerian Ketenagakerjaan. Tercatat sejak Januari hingga September 2026, sebanyak 63.789 orang terkena PHK.
Dikutip dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan Minggu (11/10/2026), jumlah tersebut merupakan data tenaga kerja yang melaporkan PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Pada periode Januari sampai dengan September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam laman resminya.
Tenaga kerja yang paling banyak terkena PHK berada di provinsi Jawa Barat. Jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebanyak 20,45% dari total tenaga kerja yang terkena PHK.