Sally Marintan Hutapea Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen (DSPK) Bank Indonesia ikut berkomentar. Menurutnya, scam dapat bergerak lintas kanal dan platform hingga masuk ke sistem keuangan dalam hitungan menit. Kondisi ini membuat penanganannya membutuhkan kerja sama antarlembaga dan industri.

"Speed of detection harus diikuti dengan speed of response. Semakin lama jeda antara fraud atau scam terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana dapat diamankan," kata Sally.

Sally menilai penguatan fraud detection perlu dilakukan secara end-to-end melalui koordinasi yang semakin erat antarlembaga dan industri.

"Koordinasi ternyata tidak berhenti pada information sharing saja, tapi juga harus ada mekanisme eskalasi yang cepat, misalnya untuk bisa melakukan pemblokiran, penghentian aliran dana, dan seterusnya," tutur Sally.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Syaiful Garyadi menjelaskan bahwa koordinasi penanganan scam perlu dibangun secara terintegrasi. Ini dikarenakan masing-masing lembaga memiliki kewenangan yang berbeda.

Keterhubungan tersebut penting agar pertukaran data dan respons terhadap kasus dapat dilakukan lebih cepat.

"Kalau kita tidak duduk bareng, berjalan sendiri-sendiri, rasanya permasalahan scam ini tidak akan bisa selesai. Kita perlu kolaborasi bersama dari hulu, tengah, sampai hilir. Perlu ada beberapa hal yang perlu disepakati dan diputuskan, termasuk komitmen pertukaran data dan standarisasi data dalam proses pelaporan dan mitigasi scam," kata Syaiful.