NADIKABAR.COM — Scam Alliance (GASA) menyebut 66% masyarakat Indonesia pernah mengalami percobaan penipuan. Hal ini tercatat dalam State of Scam in Indonesia Report 2025.

Parahnya lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp 9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Desember 2025, dengan lebih dari 411.000 laporan.

Sadar akan hal ini, pemerintah dan industri memilih untuk membahasnya secara serius dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)' di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Di FGD tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ambar Widya Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Kombes Pol Ferdy Irawan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri.

Dari segi industri, datang pula VP Head of Government Relations Indosat Ooredoo Hutchison Bey Bambang Subagio, Public Policy Manager Meta Indonesia Nadhila Renaldi, Zoelda Anderton Deputy Head of Office UNODC Indonesia, sampai Raditya Perkasa, Assistant Vice President Fraud Banking Investigation BCA dan VP of Public Policy and Government Relations DANA Indonesia Felix Sharief.

Alexander Sabar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital mengatakan penipuan online melibatkan berbagai bagian dalam ekosistem digital.

Mulai layanan komunikasi dan platform digital sampai ke sistem pembayaran dan sektor jasa keuangan. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat dan menjadi tanggung jawab bersama.

"Penanganan scam membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kita membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan memperkuat satu sama lain," ujar Alexander.