Meski begitu, Destry menekankan uang kartal masih sah sebagai alat transaksi. Dia juga meminta seluruh pelaku usaha untuk tetap menerima pembayaran dengan uang kertas maupun logam.

"Kita tetap tidak melarang orang kalau menggunakan cash, karena tetap bahwa payment di kita ini kan ada digital atau melalui cash. Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya mereka harus bisa menerima. Tapi faktanya preferensi masyarakat memang sekarang mengarah kepada digital payment," pungkas Destry.