Pamong Budaya Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Gerry Mulyawan Hidayat, menjelaskan bahwa kawasan Gunung Tangkil pernah diteliti oleh tim dari BRIN, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jabar, hingga Yayasan Alfath Sukabumi. Hasil riset mengonfirmasi adanya potensi arkeologi besar di kawasan tersebut.
"Berdasarkan laporan penelitian sebelumnya, di sana terdapat struktur batuan yang menyerupai punden berundak seperti di Situs Pangguyangan, serta temuan beberapa arca. Mengingat cakupan areanya yang sangat luas, tentu butuh pemetaan dan penelitian keilmuan arkeologi lebih lanjut," kata Gerry.
Struktur bebatuan di Gunung Tangkil dinilai menyerupai formasi zaman megalitikum seperti Situs Gunung Padang di Cianjur dan Situs Tugu Gede Cengkuk di Cikakak. Temuan ini tengah diusulkan ke tingkat provinsi agar status cagar budayanya segera diresmikan.
"Ini perlu dikaji terus hubungan sejarah dan kecagarbudayaannya. Hasil pertemuan hari ini juga segera dilaporkan pimpinan ke BPK Wilayah Jawa Barat guna mendapat arahan lebih lanjut agar status cagar budayanya bisa segera ditetapkan," ungkap Gerry.
Mendapat aduan dari Paguyuban Padjajaran Anyar, Disbudpora Kabupaten Sukabumi memastikan akan segera menerjunkan tim ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan pengrusakan cagar budaya dan membersihkan area situs purba tersebut.
"Terkait masalah Gunung Tangkil, bidang kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti apa yang sudah dilaporkan dan ditemukan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dalam waktu dekat, kami akan turun ke lapangan bersama rekan-rekan dari Paguyuban Padjajaran Anyar," ujar Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Edeng Supiyan, Rabu (25/8/2026).
"Mudah-mudahan kerja sama tim redaksi pemerintah, komunitas, serta para penggiat seni, budaya, dan cagar budaya ini bisa berjalan lancar dan sukses," tuturnya.