NADIKABAR.COM — Sebanyak 7 orang tersangka terkait kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) sabu di Aceh ditangkap oleh otoritas Tiongkok. Sementara itu, pihak berwenang di Indonesia menangkap 10 orang tersangka dengan barang bukti sitaan seberat 1,2 ton sabu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), Lan Weihong, usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Pertemuan itu membahas perkuatan sinergi dalam membongkar sindikat laboratorium rahasia di Pidie, Aceh.
Lan Weihong menyebut bahwa penyelidikan kasus penyelundupan narkotika lintas negara ini telah dilakukan pihaknya sejak tahun lalu.
"Pada bulan Oktober tahun 2025, pihak pengendalian narkotika di Tiongkok menemukan clue yang penting dari satu kelompok kejahatan yang terkait dengan penyelundupan narkotika yang cair di daerah Myanmar, Thailand, dan Laos," kata Lan Weihong kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
"Ini salah satu kasus penyelundupan lintas negara yang sangat besar. Dan dengan penyelidikan selama satu tahun yang intensif, memang kami sudah mengetahui kondisi kelompok kejahatan ini sudah mengirimkan narkotika cair dari daerah Myanmar, Thailand, Laos, sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dan pengiriman ke Indonesia," lanjutnya.
Informasi dari hasil penyelidikan tersebut kemudian dikoordinasikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Kemudiam disepakati kerja sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara.
"Dan dengan dukungan dari NNCC Tiongkok dan juga dari bagian pengendali narkotika Polisi Malaysia, pada tanggal 21 Oktober, BNN Indonesia sudah membongkar satu laboratorium sabu yang besar di Banda Aceh dan menyita 1,2 ton sabu," ungkap Lan Weihong.
Dari operasi tersebut, tim gabungan di Indonesia menangkap 10 orang tersangka dan otoritas Tiongkong berhasil menangkap tujuh orang terkait kasus itu.
"Pihak Indonesia sudah menangkap tersangka 10 orang, kalau pihak Tiongkok sudah menangkap 7 orang di Tiongkok," lanjutnya.
Lan Weihong menyebut pengungkapan ini merupakan salah satu operasi lintas negara terbesar yang melibatkan pihak Tiongkok. Hal ini menegaskan keseriusan pihaknya dalam memberantas narkotika.
"Kasus ini adalah kasus penyelundupan narkotika yang sangat besar yang ditangani pihak Tiongkok bersama negara lain, dengan tersangka penangkapan terbanyak dan pemutusan rantai kejahatan yang terutuh," tegasnya.
"Dan dengan kasus ini, kami sudah menunjukkan sikap yang tegas dan yang progresif dalam kerja sama penegakan hukum dan pemberantasan narkotika kepada kawasan dan dunia," lanjut Lan Weihong.
Lan Weihong juga menekankan pentingnya komunikasi bilateral dan kerja sama intelijen yang dijalankan kedua negara, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
"Baik Tiongkok dan Indonesia, kami dua-duanya sangat memperhatikan kerja sama pemberantasan narkotika, dan khususnya di bidang penegakan hukum dan pengendalian narkotika. Memang dengan mekanisme komunikasi bilateral yang selama ini kita selalu saling berbagi informasi intelijen dan melakukan operasi gabungan, ini terus memberantas jaringan penyelundupan dan pengiriman narkotika antarnegara dan ini mencapai hasil yang nyata," ucapnya.
Lan Weihong tidak membeberkan identitas serta peran tujuh tersangka yang ditangkap pihalnya. Namun, dia memastikan proses hukum terhadap 7 orang yang ditangkap di Tiongkok dilakukan di negaranya.
"Untuk 7 orang yang ditangkap itu akan dihukum di Tiongkok. Dan kali ini memang delegasi kami juga ada kelompok yang khusus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat, langsung ke Banda Aceh. Dan ini juga akan membantu penanganan kasus itu di Tiongkok," tuturnya
Dalam kesempatan itu, Lan Weihong menyatakan pihaknya memiliki ketentuan hukum yang ketat bagi pelaku tindak pidana narkotika.
"Di Tiongkok memang hukum terhadap baik pembuatan maupun pengedaran narkotika itu sangat tegas dan sangat ketat. Paling ketat bisa sampai hukum mati," pungkasnya.