Bisnis
HALAMAN 1 DARI 2
72.336 Orang Jadi Korban PHK!
Sebanyak 72.336 tenaga kerja melaporkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Oktober 2026. Jumlah tersebut yang tercatat pada sistem Jaminan Kehilangan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 09:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Sebanyak 72.336 tenaga kerja melaporkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Oktober 2026. Jumlah tersebut yang tercatat pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaaan (JKP).
"Pada periode Januari s.d. Oktober 2026 terdapat 72.336 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," bunyi keterangan di Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dikutip Minggu (8/11/2026).
Kemnaker mencatat, tenaga kerja yang paling banyak mengalami PHK berada di wilayah Jawa Barat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.