NADIKABAR.COM — Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah provinsi. Beberapa di antaranya berakhir pada akhir bulan ini. Berikut daftarnya.
Pemutihan pajak kendaraan digelar di beberapa provinsi. Per September 2026, tercatat ada sembilan provinsi yang masih menggelar pemutihan dengan program berbeda-beda. Ada yang hanya membebaskan denda pajak, ada juga yang menghapus tunggakan pajak kendaraan. Lebih lengkapnya, berikut ini daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak pada bulan kesembilan tahun ini.
Dikutip dari Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan diskon 50% mutasi masuk kendaraan kini diperpanjang hingga 30 September 2026. Dalam pemutihan yang berlaku sejak Mei 2026 itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan program bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas tunggakan pajak, dan diskon 50 persen untuk mutasi masuk ke Provinsi Bengkulu. Program pemutihan itu awalnya ditetapkan sampai 31 Agustus 2026. Namun kemudian diperpanjang sampai 30 September 2026.
Pemutihan pajak kendaraan juga masih berlangsung di DI Yogyakarta hingga 30 September 2026. Program pemutihan ini mencakup bebas denda PKB, bebas denda BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.