Pernyataan tersebut muncul setelah Calvin Cheng mengunggah infografik di akun X miliknya pada 25 Oktober 2026. Mantan anggota parlemen Singapura itu menyertakan kata singkat, "Cut?", ketika menyinggung ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap Singapura.

Namun, dalam unggahan lanjutan, Cheng menyatakan bahwa Singapura tidak akan melakukan tindakan tersebut karena menghormati hukum. Itu artinya, unggahannya menjadi pemicu polemik mengenai ketergantungan konektivitas digital kedua negara, bukan pengumuman resmi pemutusan internet.

Ketergantungan Indonesia terhadap Singapura sebelumnya juga diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pada Juni 2026, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menyebut sekitar 90% trafik internet Indonesia bergantung pada konektivitas melalui Singapura.

"Sejujurnya, trafik kita 90% tergantung ke Singapura. Itu (seperti) Selat Hormuz di Selat Malaka, gitu ya," kata Denny, dikutip dari NadiKabar.

Singapura selama ini berperan sebagai salah satu pusat pertukaran trafik internet internasional di Asia. Sebagian trafik dari Indonesia melewati infrastruktur konektivitas di negara tersebut sebelum mencapai jaringan global.