Dia pun ingin agar hukuman perusahaan yang jadi biang kerok karhutla diperberat. Dia meminta Menteri Sekretarasi Negara Prasetyo Hadi berkonsultasi dengan DPR apakah bisa ada regulasi yang diubah untuk membuat pelaku pembakaran hutan bisa diberikan sanksi seberat-beratnya. Dia menyebut orang-orang ini sebagai teroris ekologi.
"Saya katakan itu coba nanti ya Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami ini supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat ya, bahwa ini harus ini kita golongkan terorisme ekologi," tegas Prabowo.
Lihat juga Video: Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Modusnya Buka Lahan