Teknologi
HALAMAN 1 DARI 3
Ada Kendaraan Pakai Pelat Nomor Hijau Ternyata Ini Artinya
Ada Kendaraan Pakai Pelat Nomor Hijau Ternyata Ini Artinya
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 02:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Jangan kaget kalau melihat mobil atau motor menggunakan pelat nomor berwarna hijau. Ternyata ini artinya.
Pelat nomor yang ada di Indonesia terdiri dari berbagai warna. Mungkin yang sering kamu lihat warna putih dengan tulisan hitam.
Berdasarkan Perpol 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi, pelat nomor putih bertuliskan hitam itu tersemat di kendaraan perseorangan, badan hukum, hingga badan internasional.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.