NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara sudah merealisasikan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 504,3 triliun hingga Agustus 2026. Jumlah itu terealisasi 72,8% dari pagu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2026 yang sebesar Rp 693 triliun.

"Belanja TKD, kinerjanya adalah telah disalurkan Rp 504,3 triliun kepada alokasi TKD," ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Suahasil menjelaskan pagu awal alokasi TKD 2026 mencapai Rp 693 triliun. Lalu, pemerintah pusat mengucurkan tambahan TKD untuk bencana Sumatera sebesar Rp 10,6 triliun dan non-bencana sebesar Rp 18,9 triliun. Dengan begitu, total alokasi TKD saat ini mencapai Rp 715,34 triliun.

"Lalu sejumlah pemerintah daerah juga mengatakan ada beberapa kesulitan yang perlu ditangani, maka ditambah lagi yang untuk non-bencana Rp 18,9 triliun, sudah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan-nya 198 tahun 2026. Karena itu sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp 715,34 triliun," beber Suahasil.

Realisasi TKD ini didorong oleh kinerja penyerapan anggaran dan output Pemerintah Daerah (pemda) yang membaik. Selain itu, tunjangan guru kini disalurkan menjadi bulanan yang mana sebelumnya triwulan serta peningkatan alokasi Dana Alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembayaran gaji ASN daerah.

Penyaluran TKD juga ini digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik daerah di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, TKD mendorong program kesetaraan bagi siswa, Tunjangan Profesi Guru (TPG), penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).

Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk penguatan 50 rumah sakit umum daerah. Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan serta perluasan sistem penyediaan air minum serta penanganan jalan. Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 4,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah.

"Ini yang akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatan pemerintah daerah," jelasnya.