NADIKABAR.COM — PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) buka suara usai diminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menutup seluruh anak-cucu usaha. Danantara dan BP BUMN diketahui adalah pemegang saham Seri A dan Seri B terbanyak perseroan.
Direktur Portofolio Bisnis dan Manajemen Risiko Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan streamlining atau pemangkasan entitas usaha perseroan akan dilakukan melalui skema divestasi perusahaan afiliasi. Proses tersebut ditargetkan mulai memberikan hasil pada akhir 2026.
"Sesuai dengan arahan dan aspirasi dari pemegang saham seri A dan seri B terbanyak bahwa Adhi Karya diminta untuk back to core sehingga beberapa perusahaan yang tidak relevan dengan core itu diminta untuk dilakukan streamlining, streamlining-nya adalah salah satunya bagaimana Adhi Karya saat ini mendorong terkait dengan perusahaan afiliasi ini untuk segera dilakukan divestasi," ungkap Rozi dalam acara Public Expose secara virtual, Rabu (9/9/2026).
Rozi menjelaskan, Adhi Karya memiliki 18 entitas usaha yang terdiri dari tujuh anak usaha, satu cucu usaha dan 10 usaha afiliasi. Belasan entitas usaha tersebut berasal dari sektor properti, pembangunan gedung, pengelolaan jalan tol.