Dia juga meminta agar ada penguatan fungsi lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaan, dan Komisi Yudisial, seiring meluasnya wewenang aparat penegak hukum dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

"Kami juga mengusulkan agar badan pemulihan aset ini jangan dipegang oleh satu lembaga tapi ada gabungan beberapa lembaga karena di situ fungsi kontrolnya akan lebih kuat karena ini kaitan dengan aset itu luar biasa godaannya," katanya.