NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) dikategorikan sebagai orang yang bekerja.

Menurut Airlangga, peserta MagangHub dikategorikan sebagai pekerja karena melakukan aktivitas bekerja dan juga mendapatkan gaji selama enam bulan periode mereka magang.

"Sesuai dengan kriteria mereka bekerja selama enam bulan," ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).

Airlangga pun mengatakan hampir setengah peserta MagangHub ini nantinya akan bekerja lagi di tempat yang sama setelah selesai magang selama enam bulan.