Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Airlangga Beber Alasan Peserta MagangHub Masuk Kategori Pekerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) dikategorikan sebagai orang yang beker
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 07:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"MagangHub dibayar, jadi termasuk bekerja, sehingga secara konsep memang program MagangHub akan berkontribusi terhadap total penduduk yang bekerja," ujar Edy dalam konferensi pers secara daring pada Kamis yang dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Edy menyebutkan dari 147,98 juta angkatan kerja yang terserap dunia kerja, program MagangHub berkontribusi sekitar 46 ribu orang.
"Program MagangHub Kemenaker menyerap tenaga kerja sebanyak 46 ribu tenaga kerja pada batch 1 Agustus 2026," ujar Edy.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.