Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Airlangga Beri Sinyal Batas Penghasilan Bebas Pajak Diubah Tahun Depan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan mengubah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada 2027.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 20:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ini, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi sudah menyentuh kisaran Rp5,9 juta seperti di Karawang dan Bekasi, serta sekitar Rp5,8 juta di DKI Jakarta.
Ia menilai batas PTKP seharusnya disesuaikan dengan kenaikan upah minimum tersebut. KSPI mengusulkan angka Rp7,5 juta agar pekerja memiliki ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjaga daya beli.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.