NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto minta Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalankan reformasi pasar modal secara konkret dan menetapkan jadwal pelaksanaan yang jelas.

Arahan Airlangga itu menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari pasar negara berkembang (emerging market) ke pasar mandiri (standalone market).

Menurut Airlangga, pembenahan pasar modal tidak cukup hanya melalui penyusunan regulasi, tetapi juga harus disertai implementasi yang jelas dan dapat dilihat oleh investor domestik maupun asing.

"Concern paling utama implementing regulation, implementing langkah action dari bursa," ujar Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jum'at (16/10).