NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait potensi kasus penyadapan yang menargetkan Presiden Prabowo Subianto terhadap kepercayaan investor di Indonesia.

Airlangga tak menampik isu penyadapan sangat disayangkan karena dapat berpengaruh terhadap iklim investasi.

Namun, ia menekankan bahwa dampak yang ditimbulkan lebih mengarah pada dinamika psikologis pasar dibandingkan fundamental ekonomi negara.

"Ya, tentu sangat disayangkan ya terjadi penyadapan. Ini tentu akibatnya adalah bukan dari segi fundamental, tapi dari sentimental. Karena ekonomi kan juga faktor psikologis juga ikut mempengaruhi," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).

Airlangga juga menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kondisi dasar ekonomi nasional tetap solid agar tidak terganggu oleh sentimen negatif yang berkembang.

"Yang penting kita jaga fundamental saja," tegasnya.

Di sisi lain, ia menilai langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dalam merespons kasus dugaan penyadapan ini menjadi poin penting untuk meredam kekhawatiran para pelaku usaha dan investor.

Airlangga menyebut langkah aparat penegak hukum tersebut dapat memberikan kepastian keamanan.

"Kapolri kan mengambil kebijakan yang tegas, jadi itu yang positif lah tentu pengambilannya," tutur Airlangga.

Saat ditanya mengenai kekhawatiran dari kalangan dunia usaha mengingat dugaan target penyadapan juga menyasar pengusaha, Airlangga enggan merinci lebih jauh dan menyerahkan penelusuran informasi tersebut pada dinamika yang berkembang.

"Ya tapi kan pengusaha tertentu, dalam tanda petik," kelakarnya.

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menyeret empat jenderal Polri. Salah satunya, eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Operasi penyadapan itu dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku.

Selain Listyo, tiga jenderal lain itu meliputi Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Penyadapan ilegal tersebut diduga tidak hanya menyasar Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, media, hingga tokoh masyarakat.

Penyidik mengungkap praktik itu diduga dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan prosedur penyadapan yang semestinya.