NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal peserta Magang Hub masuk kategori orang yang bekerja. Airlangga menjelaskan bahwa peserta Magang Hub tersebut terhitung sebagai pekerja dikarenakan memang bekerja dan digaji selama enam bulan.

Setelah periode tersebut selesai, Airlangga bilang bHwa sebagian peserta berpeluang direkrut untuk bekerja di tempat mereka menjalani magang.

"Sesuai dengan kriteria, mereka akan bekerja selama 6 bulan. sesudah 6 bulan sebagian 40% mereka kerja di tempat yang sama dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).