Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Airlangga Sebut Peserta Magang Nasional Masuk Kategori Pekerja, Ini Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal peserta Magang Hub masuk kategori orang yang bekerja. Airlangga menjelaskan bahwa peserta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 18:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75%. Jumlah pengangguran ini mengalami penurunan sebesar 0,10% poin dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 4,85%.
Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik (NAS) BPS, Edy Mahmud menjelaskan bahwa program Magang Hub secara konsep ini dapat berkontribusi dari total penduduk yang bekerja.
Sebagaimana diketahui, BPS mengategorikan penduduk bekerja sebagai masyarakat yang melakukan kegiatan untuk memperoleh atau membantu mendapatkan penghasilan dengan waktu kerja minimal satu jam dalam seminggu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.