Laporan berjudul The Great Transhipment Scam yang dirilis pemerintahan Presiden AS Donald Trump menyoroti praktik pengiriman barang China melalui negara ketiga dengan tarif lebih rendah, sembari menyamarkan asal barang sebenarnya.

Dalam laporan tersebut, Indonesia masuk ke dalam Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam. Kelompok ini disebut sebagai negara yang memiliki integrasi ekonomi signifikan dengan China.

Sementara Singapura masuk ke dalam Tier 3, bersama Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina. Kelompok tersebut disebut sebagai negara-negara yang lebih kecil dan dinilai menjadi target oportunistis bagi eksportir yang terkait dengan China.