NADIKABAR.COM β Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Buddi Wibowo menilai sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks saham global, lebih terkait tata kelola pasar modal ketimbang kondisi perekonomian nasional.
βMSCI tidak mempermasalahkan fundamental ekonomi Indonesia, yang mereka persoalkan adalah tata kelola, transparansi, dan keamanan investasi di bursa saham Indonesia,β kata Buddi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
MSCI sebelumnya mempertimbangkan kategori Frontier Market bagi Indonesia, yang kemudian berubah menjadi kategori Standalone Market.
Buddi berpendapat usulan MSCI tersebut pada dasarnya dapat dijawab dengan langkah-langkah konkret.
Sorotan terhadap transparansi dan tata kelola Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjadi sorotan MSCI telah muncul sejak awal 2026.
Pada 30 Januari 2026, CEO Danantara Rosan Roeslani mendukung percepatan demutualisasi BEI untuk memperkuat tata kelola.
Dua hari kemudian, Rosan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI menurunkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham dari di atas 5 persen menjadi sekitar 1β2 persen, menindaklanjuti masukan investor asing.
Delapan bulan berselang, Buddi menilai persoalan serupa belum sepenuhnya teratasi. Ketentuan minimum free float, transparansi kepemilikan saham terkonsentrasi, serta kejelasan tahapan implementasi dinilai masih menjadi pekerjaan rumah otoritas.
Menurut Buddi, rendahnya likuiditas dan terbatasnya keterbukaan identitas pemegang saham dapat membuka ruang manipulasi harga.
βBuka saja data tersebut, maka calon pelaku manipulasi harga saham dengan sendirinya punya hambatan yang jelas karena identitas mereka bisa ketahuan,β ujarnya.
Buddi menilai penindakan terhadap pelanggaran perdagangan saja belum cukup memberikan kepastian kepada investor bahwa praktik serupa dapat dicegah.
Ia juga menyoroti belum jelasnya jadwal implementasi demutualisasi BEI, meskipun landasan regulasinya telah tersedia. Menurutnya, sekitar 75 persen bursa dunia telah menjalankan demutualisasi.
Buddi menegaskan, penilaian MSCI tidak didasarkan pada satu kasus, melainkan rangkaian persoalan yang menjadi perhatian investor global.
βKalau masalahnya tidak diselesaikan, kejadian serupa akan terus berulang di kemudian hari,β tuturnya.