NADIKABAR.COM — Bareskrim Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) membongkar siasat curang produsen beras fortifikasi yang mengklaim produknya bernutrisi tinggi, padahal faktanya bodong. Beras khusus itu dijual dengan harga selangit demi meraup keuntungan berlipat.
Hal itu disampaikan Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Dia menyebut berdasarkan uji laboratorium, 90 persen klaim nutrisi pada beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan kenyataan atau fiktif.
"Setelah pemeriksaan lab, ternyata kandungan gizinya semuanya tidak benar gitu, ada 90% itu tidak benar," kata Hermawan dalam paparannya.
"Jadi semuanya ada yang tidak pakai sama sekali vitamin, ada yang kurang persennya jauh sekali dari yang diinginkan oleh masyarakat, seperti zink, vitamin B, nah itu sangat jauh yang diharapkan oleh masyarakat," lanjutnya.
Tak hanya manipulasi kandungan vitamin, Hermawan menyebut para produsen juga mengakali konsumen terkait kualitas beras yang digunakan. Sebanyak 90 persen beras fortifikasi yang diklaim memakai beras kualitas premium, ternyata menggunakan beras kelas medium.
"Bahwa 90% yang ditemukan oleh tim Bapanas beserta Bareskrim yang klaimnya kalau fortifikasi adalah beras premium, faktanya adalah beras medium," ungkapnya.
Dia merinci, secara hitungan biaya produksi, beras medium seharga Rp 13.500 per kilogram hanya membutuhkan tambahan sekitar Rp 1.000 untuk 1 persen kernel vitamin guna menjadi beras fortifikasi utuh. Artinya, harga jual yang wajar semestinya di kisaran Rp 14.500 per kilogram.
"Tetapi fakta yang didapat di lapangan, harganya rata-rata Rp 23.000 sampai Rp 57.000. Jadi keuntungannya besar sekali. Nah inilah yang membuat konsumen merasa dirugikan," tutur Hermawan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bapanas telah menginstruksikan Otoritas Keamanan Kompeten Pangan Daerah (OKKPD) untuk menindak tegas para produsen yang terbukti curang.
"Dari Bapanas sebagai otoritas kompeten keamanan pangan pusat, itu memerintahkan OKKPD untuk melakukan pencabutan izin. Kemudian kita memerintahkan selain mencabut izin juga menarik dari peredaran, dan yang ketiga adalah menghentikan produksi," tegasnya.
Hermawan menjelaskan, tindakan penarikan ini menjadi salah satu penyebab sempat kosongnya stok beras di sejumlah gerai ritel modern belakangan ini. Meski begitu, Hermawan memastikan ketersediaan beras di pasar tradisional tetap aman dengan harga normal.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Suhasto menjelaskan, para produsen sengaja memanfaatkan ketiadaan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras fortifikasi untuk meraup keuntungan. Karena masuk kategori beras khusus, produsen bebas menentukan harga jual.
"Yang menjadi (masalah) sekarang fortifikasi tidak punya harga eceran tertinggi, tidak ada HET-nya. Jadi berapa pun mereka mau menaikkan sesuai dengan profit dari produsennya masing-masing. Berarti bisa dibayangkan keuntungan yang didapat seperti itu," kata Suhasto.
Dia menyebut, sebagian produsen bahkan diduga sengaja menggunakan pasokan beras di pasaran untuk dijadikan beras fortifikasi bermodal klaim gizi pada label kemasan. Padahal, berdasarkan hasil uji laboratorium kandungannya tak sesuai.
"Terlebih nanti pas pada saat kita lihat ternyata memang pada label kemasannya itu tidak sesuai dengan ini. Ah, nanti kan yang dirugikan adalah sebenarnya masyarakat sendiri," imbuh dia.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Dery Agung Wijaya menambahkan, ketiadaan batasan harga membuat harga beras fortifikasi kemasan 5 kilogram melonjak tak terkendali di pasaran.
"Satu bungkus ataupun satu kemasan 5 kilogram antara Rp 63.000 sampai Rp 138.000. Kalau beras premium itu Rp 14.900, beras medium Rp 13.500 per kilonya. Sehingga di dalam satu kemasan bisa dapat keuntungan antara Rp 23.000 sampai Rp 37.500," ujar Dery.
Disebutkan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program Quick Wins 'Polisi Peduli Pangan'.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri dan Satgas Pangan masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik curang ini.