NADIKABAR.COM — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri tengah memeriksa mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Mabes Polri menegaskan proses pemeriksaan berjalan tegas dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap personel yang bermasalah.

"Sedang dalam proses. Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

Isir memastikan, pihaknya akan menindak tegas apabila dugaan korupsi tersebut terbukti. "Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," tutur Isir.

"Sekarang sedang lagi dalam perjalanan pemeriksaan di Divpropam," tegasnya.

Saat ditanya mengenai konstruksi dan duduk perkara dugaan korupsi yang menyeret AKBP Edy, Isir menyebut pihaknya masih akan mendalami hal tersebut lebih lanjut ke pihak yang menangani. Dia menjamin perkara ini akan dibuka transparan dan akuntabel kepada publik.

"Saya tanya dulu nanti. Tapi setidak-tidaknya itu ya tadi ya, kita, kita akan tetap update bentuk daripada akuntabilitas dan transparansi ya, kepada kawan-kawan, kepada masyarakat Indonesia. Nanti kita akan update lagi," pungkasnya.

Polda Jawa Timur membenarkan pencopotan AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, dari jabatan setelah menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

"Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast di Surabaya, Jumat (30/10).

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Dalam surat itu, Edy yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim dimutasi menjadi perwira menengah di direktorat yang sama. Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan yang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Dengan pergeseran itu, Edy tidak lagi menduduki jabatan struktural.