Pasutri lansia tersebut tinggal di RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jaktim. Satu-satunya akses jalan pasutri lansia itu untuk beraktivitas ke luar rumah akan ditutup oleh tetangganya.
Cerita pasutri lansia bernama Sukirdjok dan Wifatmi yang terkurung karena akses ditutup tetangga ini viral di media sosial (medsos). Warganet banyak menaruh simpati kepada kakek nenek yang disebut sudah berusia 70 tahun.
Di medsos, ditampilkan selembar kertas berisi perjanjian sejak 1987 yang berisi pemilik lahan lama memberi hak penggunaan lahan untuk jalan kepada Wifatmi. Namun, dinarasikan, ahli waris telah menjual tanah tersebut.
Pemilik baru kemudian mendirikan bangunan sehingga membuat akses jalan Sukirdjok dan Wifatmi untuk ke luar rumah menjadi tertutup. Sengketa ini dalam proses mediasi dari tingkat RT hingga kelurahan.