NADIKABAR.COM — Persatuan Hijau Harmoni (PHH) mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjadikan Green Policing sebagai salah program prioritas berskala nasional. PHH menilai pendekatan ini sangat relevan dalam menghadapi tantangan permasalahan lingkungan di masa depan.

Ketua Umum PHH, Hengky Primana, mengatakan langkah strategis Kapolri dalam menjadikan Green Policing sebagai program nasional menjadi kunci utama dalam memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga stabilitas kamtibmas secara berkelanjutan.

"Saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang memberikan ruang bagi pengembangan program kepolisian yang berangkat dari pengalaman anggota di lapangan. Gagasan yang tumbuh dari persoalan nyata di tingkat akar rumput perlu mendapatkan dukungan kebijakan agar dapat dikembangkan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat," ujar Hengky dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Hengky menilai, Green Policing yang dikembangkan oleh Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan saat menjabat Kapolda Riau menunjukkan pentingnya mengintegrasikan pemeliharaan kamtibmas dengan perlindungan lingkungan hidup. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi, pengawasan, penghijauan, dan pelibatan masyarakat.

Menurutnya, Green Policing tidak semestinya dipahami sebatas program penghijauan atau penanganan karhutla. Dalam konteks perubahan iklim global, degradasi ekosistem, dan pencemaran lingkungan, pendekatan ini memiliki relevansi lebih luas karena persoalan ekologis dapat berdampak terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan stabilitas keamanan masyarakat.

"Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan merupakan tantangan bersama yang juga berkaitan dengan kamtibmas di masa depan. Karena itu, kepolisian perlu memiliki pendekatan yang adaptif, tidak hanya merespons gangguan keamanan setelah terjadi, tetapi juga mengidentifikasi dan mencegah risiko yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat," imbuhnya.

Hengky berharap, pengembangan Green Policing secara nasional diikuti implementasi yang konsisten dan terukur, termasuk melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah, akademisi, komunitas lingkungan, serta masyarakat. Keberhasilannya perlu dilihat dari dampak nyata, seperti penguatan pencegahan karhutla, peningkatan partisipasi publik, dan kepatuhan terhadap hukum lingkungan.

"Apresiasi kami kepada Bapak Kapolri yang memberikan ruang bagi pengembangan inovasi kepolisian berbasis pengalaman lapangan. Prinsipnya, bukan hanya polisi bersama masyarakat, tetapi masyarakat juga harus bersama polisi. Green Policing harus menjadi gerakan kolaboratif untuk menjaga lingkungan, mencegah karhutla, dan membangun kamtibmas yang berkelanjutan," pungkasnya.